Metro–Jejak-berita.com–Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama warga Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Metro untuk menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan intansi terkait atas kerugian hak lahan warga Sumbersari Bantul yang terdampak perluasan Jalan Cenderawasih (09/11/2020).
Dalam aksi damai tersebut, perwakilan dari pengunjuk rasa diterima langsung oleh Wakil Walikota Metro Djohan di aula kantor walikota setempat. Turut hadir Sekda Kota Metro, Misnan dan jajarannya, perwakilan dari dinas PU Kota Metro, dan perwakilan dari BPN Kota Metro.
Meskipun sudah dilakukan audensi, tapi dari kedua belah pihak belum menemukan titik terang. Dari pihak Pemkot Metro menginginkan agar warga Sumbersari mengumpulkan sertifikatnya dulu supaya dapat ditindaklanjuti. Sementara, dari pihak warga Sumbersari Bantul, menginginkan adanya negosiasi terlebih dahulu terkait masalah ganti rugi tanah mereka yang terkena perluasan jalan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan LSM GMBI teritorial Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, mereka akan melanjutkan permasalahan ini kepada Polres Metro, karena dugaan adanya tindakan pidana yang merugikan masyarakat Sumbersari Bantul.
“Pemkot Metro hendaknya melakukan kesepakatan pada masyarakat dulu, jika sudah ada kesepakatan, barulah masyarakat menyerahkan sertifikatnya. karena terkait persoalan ini banyak hal yang di langgar oleh pemerintah, dari persoalan daftar hadir saja sudah terjadi kecurangan yang terkena dampak si Z yang tanda tangan si A. Sudah seharusnya pemerintah itu membela masyarakatnya jangan malah mendzolimi masyarakat, karena tidak menemukan kesepakatan maka kami akan melaporkan permasalahan ini pada Polres Kota Metro,” kata Ali Muktamar Hamas.
Sementara itu, Eko Joko Susilo Ketua Distrik GMBI Kota Metro juga mengatakan, bahwa sangat kecewa dengan Pemkot Metro yang mustinya mereka membantu masyarakatnya guna memberikan solusi, ini malah sebaliknya. GMBI Distrik Metro akan terus mengawal sampai masyarakat mendapatkan keadilan dan mereka menerima apa yang menjadi hak mereka yg sudah di bohongi oleh pemerintah.
“Kami meminta kepada Pemkot Metro untuk bersama-sama mencari solusi untuk masyarakat Sumbersari, karena masyarakat tetap mendukung apa yang menjadi program pemerintah, namun apa yang menjadi hak dari masyarakat dan persoalan yang belum terselesaikan pada masyarakat di selesaikan terlebih dahulu begitu juga dengan hak mereka,” kata Eko Joko Susilo.
Sementara itu, menurut Djohan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Walikota Metro Achmad Pairin. Selanjutnya, Djohan mengatakan akan sesegera mungkin memenuhi permintaan warga Kelurahan Sumbersari Bantul agar permasalahan ini cepat selesai, mengingat jabatan Wali dan Wakil Walikota Metro berakhir 17 Februari 2021 mendatang.
“Saya tidak mau permasalahan ini berlarut-larut, pokoknya pihak Pemerintah Kota Metro harus segera melakukan mediasi kepada masyarakat yang terdampak perluasan jalan tersebut,” tutur Djohan, (rln)