Bandar Lampung–Jejakberita.id–Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian mengingatkan wartawan untuk tidak meluapkan sebuah kritik di media sosial (Medsos).
Menurut dia, tulisan atau kritikan di media sosial bukanlah sebuah karya jurnalistik.
Karena itu sebaiknya wartawan berhenti mengkritik melalui media sosial guna menghindari jeratan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Berhentilah menulis di Facebook atau media sosial lainnya,” kata Supriyadi Alfian dalam Konferensi Kabupaten VII PWI Lampung Utara, di Gedung Korpri Kotabumi, Sabtu (13/03/2021).
Supriyadi menambahkan, seorang wartawan meluapkan tulisannya melalui karya jurnalistik di media massa.
“Wartawan itu menuangkan pemikirannya melalui karya jurnalistik di media massa dan bukannya menulis di media sosial,” tegasnya.
Dia meminta para anggotanya untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kompetensi yang dimiliki saat menjalankan tugas. Khusus tentang kompetensi, wartawan yang berkompetensi wajib menjaganya dengan baik.
“Kartu kompetensi bisa saja dicabut oleh Dewan Pers jika dianggap melakukan pelanggaran. Jadi, jagalah dengan sebaik–baiknya,” tegasnya.
Dalam Konferkab kali ini, jumlah peserta yang memiliki hak suara untuk memilih ketua PWI sebanyak 31 orang. Ketua PWI yang akan dipilih ini akan bertugas selama tiga tahun ke depan atau periode 2021-2024. (rl)