Metro–Jejakberita.id–Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, akhirnya bersikap tegas terhadap polemik proses pembangunan gedung tiga lantai di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat.
Wahdi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) segera menindak pelanggaran perizinan proses pembangunan gedung tersebut, sesuai aturan yang berlaku.
“Harus tegas. Jika tidak ada IMB (izin mendirikan bangunan), ya harus ditindak. Jadi Satpol-PP harus tegas menegakkan peraturan,” kata walikota, Jumat (23/04/2021).
Dia meminta, pemilik bangunan segera melengkapi dokumen perizinan pembangunan gedung tersebut.
“Jalaludin (pemilik) harus melengkapi IMB-nya. Jika tidak, jangan melakukan pembangunan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pembangunan gedung tiga lantai itu menuai penolakan warga. Warga mengeluh, material bangunan gedung itu kerap jatuh menimpa atap rumah.
“Atap rumah kami sering kejatuhan material bangunan. Pemiliknya juga belum ada zin lingkungan dari warga sini,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan gedung tiga lantai itu.
Aparat kecamatan, kelurahan dan Satpol-PP setempat juga sudah mengimbau agar proses pembangunan gedung dihentikan sementara, sampai pemilik melengkapi dokumen perizinan. Namun, imbauan itu tak diindahkan. Pemilik tetap melanjutkan proses pembangunan gedung tiga lantai di kawasan padat penduduk itu. (**)