Jejak-berita.com–Metro–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Metro menyelenggarakan peringatan Milad ke- 24 sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan zakat yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro berlangsung pada Kamis (23/01/2025), di Wisma Haji Al-Khairiyah setempat.
Kepala BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso, menyampaikan bahwa Milad BAZNAS kali ini menjadi momen penting untuk mengingat sejarah pembentukannya.
“BAZNAS adalah satu-satunya lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2001 dengan tugas mengelola zakat secara nasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan zakat di Kota Metro, BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD. UPZ ini memiliki peran penting untuk membantu BAZNAS mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan ASN dan pegawai honorer di lingkungan pemerintahan.
Proses pembentukan UPZ di setiap OPD dilakukan sesuai Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016. Setiap OPD diwajibkan mengajukan struktur organisasi UPZ kepada BAZNAS Kota Metro untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). Setelah mendapatkan SK, UPZ akan menjalankan tugas pengumpulan dan pelaporan ZIS secara rutin.
Beberapa OPD di Kota Metro telah aktif menyetorkan ZIS, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Ahmad Yani, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kecamatan Metro Barat. Pada Januari 2025, Dinas Perhubungan menjadi salah satu OPD baru yang ikut serta dalam menyetorkan infak.
Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto yang turut hadir dalam acara, menegaskan pentingnya zakat sebagai pilar ekonomi Islam.
“Zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan zakat, kita membantu sesama yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun ketahanan ekonomi yang lebih adil,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pengelolaan zakat yang profesional diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Metro.
“Kita semua berharap, zakat menjadi salah satu solusi efektif dalam membangun keadilan sosial dan ekonomi yang merata di tengah masyarakat,” ujar Amanto.
Dalam bimbingan teknis ini, peserta diberi pengetahuan mengenai tugas dan kewajiban UPZ. Salah satunya adalah melaporkan hasil pengumpulan ZIS kepada BAZNAS sebelum tanggal 5 setiap bulan. Selain itu, UPZ juga diwajibkan mendistribusikan bukti donasi kepada muzakki sebagai bentuk transparansi.
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, BAZNAS Kota Metro juga menggunakan sistem yang terintegrasi untuk mendata dana zakat, memberikan bukti kwitansi donasi, dan mengirimkan notifikasi kepada muzakki melalui WhatsApp. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan zakat.
Melalui kolaborasi dengan OPD, BAZNAS Kota Metro optimis dapat meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan. Dukungan dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan utama, yaitu mewujudkan Kota Metro yang sejahtera dan bebas dari kemiskinan. (ADV)