Metro-Jejak-berita.com– Pasangan selingkuh berbeda usia diamankan jajaran Polres Metro, Pasalnya kedua insan berlainan jenis ini tertangkap basah sedang berpesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel Indah Permai, Kota Metro, Selasa (18/02/2020).
Pasangan diduga berbuat mesum ini diamankan saat Polres Metro menggelar Operasi Cempaka 2020, keduanya berinisial
RN (28) perempuan bersuami asal Natar, Lampung Selatan dan AW (37) seorang duda warga Metro Timur, Kota Metro diamankan polisi kerena ada dalam satu kamar.
Selain karena berada didalam satu kamar, RN dan AW didapati sedang asyik nikmati narkoba jenis sabu di kamar hotel tersebut.
“Ya baru pertama mas saya pakai sabu, karena saya pengen coba aja, saya penasaran,” ujar RN saat berada di Polres Metro
Menurutnya, dirinya yang berstatus sebagai istri orang tersebut sengaja datang ke Metro untuk bertemu AW yang telah menjalin hubungan spesial dengan dirinya. “Ya pacaran mas. Saya kenal lewat media sosial,” tambahnya.
Hal yang sama dikatakan AW, dirinya mengaku memiliki hubungan spesial dengan RN dengan status pacaran. “Saya duda mas, dia pacar saya. Kami kenalan di sosmed dan sudah cukup lama pacaran,” ucap pria berjenggot itu.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi membenarkan mengenai penangkap tersebut, pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ya benar, ada diruangan sekarang lagi di periksa,” terangnya.
Terpantau, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa alat hisap sabu (Bong), korek api, ponsel, kotak rokok dan keduanya pun dibawa ke Setresnarkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.(* rolan)