Metro-Jejak-berita.com–Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, kembali berhasil mengamankan pecandu narkotika jenis sabu. Tersangka yang diketahui berinisial RC (19) itu diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Madya Paraja No. 02 Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, Jumat (21/02/2020) dini hari.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H melalui kasat narkoba AKP Junaedi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka yang masih berstatus bujang itu langsung tak berkutik.
Mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ulah RC yang kerap kali melakukan aktifitas penyalahgunaan narkotika jeni sabu di kamar kosnya, Tak lama berselang, polisi langsung melakukan penangkapan pada Jumat (21/2), sekitar pukul 00.30 WIB.
“Ya, kami mengamankan barang bukti ada 1 bungkus plastik yang kita temukan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Kita juga temukan 1 set alat isap sabu (bong), serta 1 buah korek api gas dan 1 unit R2 merk Yamaha Fino,” kata AKP Junaidi, Jumat (21/02/2020).
Junaidi menjelaskan, penangkapan RC merupakan informasi yang didapatkan dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan RC yang ada di kosnya.
Setelah tiba di TKP, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya langsung melakukan penggeledahan rumah kos milik remaja tanggung asal Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur itu. Alhasil, ditemukan 1 bungkus plastik bening diduga sabu di dalam kamar kos itu.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan seseorang yang dicurigai mengedarkan sabu. “Karena, sabu-sabu ini harus menjadi perhatian kita. Kalau memang mencurigai seseorang, langsung laporkan ke kami,” tuntasnya. (**)